Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 35 Tahun 2018

tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan 
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 35
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 12 April 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 16 April 2018
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 61
Subjek : Sampah - Energi - Listrik - Teknologi - Ramah - Lingkungan
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Ketenagalistrikan
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 40 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 880 Kali Tayang

Completeness of Data: