Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 2 Tahun 2007

tentang Pengesahan ASEAN Tourism Agreement (Persetujuan Pariwisata ASEAN)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengesahan ASEAN Tourism Agreement (Persetujuan Pariwisata ASEAN)
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 2
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 25 January 2007
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 25 January 2007
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 32
Subjek : Pengesahan - ASEAN - Pariwisata
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 5 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 287 Kali Tayang

Completeness of Data: