Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 122 Tahun 2020

tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2020 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 122
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden Republik Indonesia
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 December 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 29 December 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 304
Subjek : Rencana - Kerja
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 202 Kali Tayang

Completeness of Data: