Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 8 Tahun 2018

Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang PElaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 8
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 07 March 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 07 March 2018
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 28
Subjek : Usaha - Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan :

Berlaku

Riwayat Status:

Mengubah:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 21 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 906 Kali Tayang

Completeness of Data: