Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 78 Tahun 2010

tentang Reklamasi dan Pascatambang


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Rehabilitasi dan Pascatambang
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 78
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 20 December 2010
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 20 December 2010
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 138
Subjek : Reklamasi - Pascatambang
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 11 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 420 Kali Tayang

Completeness of Data: