Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 73 Tahun 2020

tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 73
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 14 December 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 15 December 2020
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 285
Subjek : MODAL-AWAL-LEMBAGA-PENGELOLA-INVESTASI
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 293 Kali Tayang

Completeness of Data: