Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 7 Tahun 2021

tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 February 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 February 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17
Subjek : Kemudahan - Pelindungan - Koperasi - UMKM
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 55 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,181 Kali Tayang

Completeness of Data: