Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 7 Tahun 2021

tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 February 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 February 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17
Subjek : Kemudahan - Pelindungan - Koperasi - UMKM
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
  2. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha; dan
  3. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 104 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,703 Kali Tayang

Completeness of Data: