Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 64 Tahun 2010

tentang Mitigasi Bencana di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 64 Tahun 2010
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 64
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 27 August 2010
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 30 August 2010
Sumber : Lembaran  Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 109
Subjek : MITIGASI-BENCANA-WILAYAH-PESISIR-PULAU-PULAU-KECIL
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 6 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 329 Kali Tayang

Completeness of Data: