Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 59 Tahun 2010

tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 59
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 05 August 2010
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 05 August 2010
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 95
Subjek : PENYELENGGARAAN-JASA-KONSTRUKSI
Status Peraturan :

Tidak Berlaku 


Riwayat Status:

  • Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
  • Dicabut dengan Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2020
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 258 Kali Tayang

Completeness of Data: