Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 56 Tahun 2021

tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 56
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 30 March 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 31 March 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 86
Subjek : Pengelolaan - Royalti - Hak Cipta - Lagu - Musik
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 329 Kali Tayang

Completeness of Data: