Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 54 Tahun 2012

tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 54
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 23 April 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 23 April 2012
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 107
Subjek : Keselamatan - Keamanan - Instalasi - Nuklir
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 296 Kali Tayang

Completeness of Data: