Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 47 Tahun 2021

tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 47
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 February 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 February 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57
Subjek : Rumahsakit
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 66 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 794 Kali Tayang

Completeness of Data: