Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 45 Tahun 2004

tentang Perlindungan Hutan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 45
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 18 October 2004
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 18 October 2004
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 147
Subjek : Perlindungan - Hutan
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status

  • Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 32)
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : kehutanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 271 Kali Tayang

Completeness of Data: