Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 39 Tahun 2021

tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 39
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 February 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 February 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 49
Subjek : Jaminan - Produk - Halal
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 8 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 351 Kali Tayang

Completeness of Data: