Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 37 Tahun 2011

tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 37
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 25 July 2011
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 25 July 2011
Sumber : -
Subjek : Forum - Lalu Lintas - Angkutan - Jalan
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 392 Kali Tayang

Completeness of Data: