Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 32 Tahun 2021

Penyelenggaraan Bidang Penerbangan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 32
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 February 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 February 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 42
Subjek : Pelayaran
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 24
  • Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Penerbangan
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 32 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 899 Kali Tayang

Completeness of Data: