Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 32 Tahun 2011

Tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 32
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 21 June 2011
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 21 June 2011
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61
Subjek : Manajemen - Rakayasa - Analisis Dampak - Lalu Lintas
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan KSLN Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 18 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 760 Kali Tayang

Completeness of Data: