Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 29 Tahun 2021

tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 29
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 February 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 February 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 39
Subjek : Pertanian
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemilik Gudang Yang Tidak Melakukan Pendaftaran Gudang;
  • Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Pendaftaran Barang Terkait Dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup;
  • dan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasal Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 23 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 863 Kali Tayang

Completeness of Data: