Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 26 Tahun 2020

tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 26
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 20 May 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 20 May 2020
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 137
Subjek : REHABILITASI - REKLAMASI - HUTAN
Status Peraturan :

Berlaku 


Riwayat Status: 

Mencabut :

  • Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 32 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 803 Kali Tayang

Completeness of Data: