Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 22 Tahun 2011

tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 22 Tahun 2011
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 22
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 04 April 2011
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 04 April 2011
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 43
Subjek : ANGKUTAN-PERAIRAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Pelayaran
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 11 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 351 Kali Tayang

Completeness of Data: