Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 22 Tahun 2011

tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 22 Tahun 2011
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 22
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 04 April 2011
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 04 April 2011
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 43
Subjek : ANGKUTAN-PERAIRAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Pelayaran
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 11 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 441 Kali Tayang

Completeness of Data: