Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 22 Tahun 2011

tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 22 Tahun 2011
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 22
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 04 April 2011
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 04 April 2011
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 43
Subjek : ANGKUTAN-PERAIRAN
Status Peraturan :

Berlaku


  • Pasal 7, Pasal 8, Pasal 39, Pasal 40 ayat (1), Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43 ayat (1) dan ayat (21), Pasal 79,Pasal 80, Pasal 82, Pasal 83, Pasal 84, Pasal 85, Pasal 86, Pasal 87, Pasal 89, Pasal 90, Pasal 92, Pasal 93, Pasal 94, Pasal 95, Pasal 97, Pasal 99, Pasal 100, Pasal 101, Pasal 102, Pasal 103, Pasal 104, Pasal 105, Pasal 106, Pasal 107, Pasal 108, Pasal 109, Pasal 110, Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 119, Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127, Pasal 138, Pasal 129, Pasal 130, Pasal 131, Pasal 132, Pasal 133, Pasal 135, Pasal 136, Pasal 138, Pasal 139, Pasal 140, Pasal 141, Pasal 143, Pasal 144, Pasal 145, Pasal 146, Pasal 147, Pasal 148, Pasal 149, Pasal 150, Pasal 151, Pasal 152, Pasal 153, Pasal 154, Pasal 155, Pasal 157, Pasal 158, Pasal 160, Pasal 161, Pasal 162, Pasal 163, Pasal 164, dan Pasal 165 dicabut Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
  • Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Pelayaran
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 18 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 890 Kali Tayang

Completeness of Data: