Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 20 Tahun 2021

tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 20
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 February 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 February 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 30
Subjek : Penertiban - Kawasan - Tanah - Telantar
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut :

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : pertahanan
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 25 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,068 Kali Tayang

Completeness of Data: