Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 20 Tahun 2010

tentang Angkutan di Perairan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 20 Tahun 2010
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 20
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 February 2010
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 February 2010
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26
Subjek : ANGKUTAN-PERAIRAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Pelayaran
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 64 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 781 Kali Tayang

Completeness of Data: