Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 1998

tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 1998
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 19
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 03 February 1998
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 03 February 1998
Sumber : LN 1998 (31) : 4 hlm
Subjek : Perusahaan - Umum - Kereta - Api - Perseroan
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • PP No.57 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Kereta Api menjadi Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 8 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 671 Kali Tayang

Completeness of Data: