Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2012

Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 14
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 24 January 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 25 January 2012
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28
Subjek : Tenaga - Listrik
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Energi
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 242 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,235 Kali Tayang

Completeness of Data: