Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 1 Tahun 2014

Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 1
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 11 January 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 11 January 2014
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1
Subjek : Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Merubah :

  • Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 13 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 524 Kali Tayang

Completeness of Data: