Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2000

tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2000
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 1
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpu
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 September 2000
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : LN 2000 (147) : 8 hlm
Subjek : KAWASAN - PERDAGANGAN - PELABUHAN - BEBAS
Status Peraturan :

Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini maka

  • Undang-undang Nomor 3 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

dinyatakan tidak berlaku.

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 19 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 624 Kali Tayang

Completeness of Data: