Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 8 Tahun 2021

tentang Perhitungan dan Tata Cara Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 8 Tahun 2021 tentang Perhitungan dan Tata Cara Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 8
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 10 March 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 17 March 2021
Sumber : BN 2021 (206):17 hlm
Subjek : Perhitungan - Penetapan - Tarif - Penumpang -  Angkutan Udara - Perintis
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 25 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 556 Kali Tayang

Completeness of Data: