Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 16 Tahun 2021

tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 16
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 April 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 18 May 2021
Sumber : BN 2021 (515):100 hlm
Subjek : TATA CARA - PENANGANAN - PENGANGKUTAN - BARANG BERBAHAYA - PELABUHAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 440 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,075 Kali Tayang

Completeness of Data: