Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 35 Tahun 2019

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 35 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan.
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : 35
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Perhubungan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permenhub
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 06 May 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 May 2019
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 502
Subjek : Angkutan - Penyeberangan
Status Peraturan :

Berlaku


Merubah:

  • PM 104 Tahun 2017

Dirubah :

  • dengan PM 47 Tahun 2020
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 77 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 878 Kali Tayang

Completeness of Data: