Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 29 Tahun 2016

tentang Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2016 tentang Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : 29
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 March 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 23 March 2016
Sumber : BN 2016 (432); 7 hlm
Subjek : Sterilisasi - Pelabuhan - Penyeberangan
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut:

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 4 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 320 Kali Tayang

Completeness of Data: