Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 7 Tahun 2021

tentang Pecatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pecatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No. Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen PUPR
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 31 March 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 April 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 284
Subjek : Pencatatan - Sumber Daya Material - Peralatan Konstruksi
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang Hukum : Jasa Konstruksi
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 16 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 712 Kali Tayang

Completeness of Data: