Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 5 Tahun 2021

tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2021


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2021
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No. Peraturan : 5
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen PUPR
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 March 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 April 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 259
Subjek : Pengelolaan - Dana - Infrastruktur - Pekerjaan Umum - Perumahan Rakyat - Tahun Anggaran 2021
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut:

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2020
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang Hukum : Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 4 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 386 Kali Tayang

Completeness of Data: