Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 2 Tahun 2021

tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No. Peraturan : 2
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 19 January 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 25 August 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 45
Subjek : Kerja Sama - Badan Usaha - Infrastruktur
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang Hukum : Jasa Konstruksi
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 365 Kali Tayang

Completeness of Data: