Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 3 Tahun 2021

tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
No. Peraturan : 3
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permenparekraf
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 19 March 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 26 March 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 230
Subjek : Pengelolaan - Dana - Alokasi - Khusus - Non Fisik - Pelayanan - Kepariwisataan
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Dicabut: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2022

Mencabut: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

  •  
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Bidang Hukum : Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 5 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 321 Kali Tayang

Completeness of Data: