Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 14 Tahun 2008

tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Daging


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Daging
T.E.U. Badan / Pengarang : Menteri Negara Lingkungan Hidup
No. Peraturan : 14
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen NLH
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 20 November 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : Baku - Mutu - Air - Limbah - Usaha - Pengolahan Daging
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Bidang Hukum : Sumber Daya Air
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 248 Kali Tayang

Completeness of Data: