Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.72/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Pedoman Pelaksanaan Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi Aksi dan Sumberdaya Pengendalian Perubahan Iklim


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.72/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi Aksi dan Sumberdaya Pengendalian Perubahan Iklim
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : P.72/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen LHK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 December 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 24 January 2018
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 162
Subjek : Pedoman - Pelaksanaan - Pengukuran - Pelaporan - Verifikasi - Sumberdaya - Pengendalian - Perubahan Iklim
Status Peraturan :

Berlaku 

Riwayat Status: 

  • Mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi Aksi Mitigasi Perubahan Iklim
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 72 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 895 Kali Tayang

Completeness of Data: