Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.40/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 Tahun 2017

tentang Fasilitasi Pemerintah Pada Usaha Hutan Tanaman Industri Dalam Rangka Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.40/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang Fasilitasi Pemerintah Pada Usaha Hutan Tanaman Industri Dalam Rangka Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : P.40/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen LHK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 14 June 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 04 July 2017
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 900
Subjek : Fasilitasi - Pemerintah - usaha - Hutan Tanaman Industri - Perlindungan - Pengelolaan - Ekosistem Gambut
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : kehutanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 8 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 272 Kali Tayang

Completeness of Data: