Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.34/MENLHK.SETJEN/KAP.3/6/2019 Tahun 2019

tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dalam Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara Yang Dari Awal Direncanakan Untuk Diserahkan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/MENLHK.SETJEN/KAP.3/6/2019 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dalam Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara Yang Dari Awal Direncanakan Untuk Diserahkan
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : P.34/MENLHK.SETJEN/KAP.3/6/2019
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen LHK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 21 June 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 18 July 2019
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 780
Subjek : Pendelegasian - Wewenang - Pengguna Barang - KLHK - Hibah - BMN
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 31 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 639 Kali Tayang

Completeness of Data: