Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.29/MENLHK-SETJEN/2015 Tahun 2015

tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.29/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : P.29/MENLHK-SETJEN/2015
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen LHK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 June 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 30 June 2015
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 975
Subjek : Pedoman - Penyelenggaraan - Kebun - Bibit - Rakyat
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/Menhut-II/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.93/Menhut-II/2014

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : kehutanan
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 251 Kali Tayang

Completeness of Data: