Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.15/MENLHK/SETJEN/PLA.4/7/2020 Tahun 2020

tentang Pelaksanaan dan Pengawasan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup - Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci di Kawasan Ekonomi Khusus


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/PLA.4/7/2020 tentang Pelaksanaan dan Pengawasan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup - Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci di Kawasan Ekonomi Khusus
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : P.15/MENLHK/SETJEN/PLA.4/7/2020
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen LHK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 24 July 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 30 July 2020
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 849
Subjek : PELAKSANAAN-PENGAWASAN-PENGELOLAAN-LINGKUNGAN-HIDUP-PEMANTAUAN-KEK
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : kehutanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 19 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 676 Kali Tayang

Completeness of Data: