Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 6 Tahun 2021

tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : 6
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 April 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 April 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 294
Subjek : TATA CARA - PERSYARATAN - PENGELOLAAN - LIMBAH B3
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1,724 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 11,100 Kali Tayang

Completeness of Data: