Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 2 Tahun 2021

tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada 7 (Tujuh) Gubernur Untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2021


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada 7 (Tujuh) Gubernur Untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2021
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : 2
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen LHK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 22 February 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 26 February 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 178
Subjek : Penugasan - Urusan Pemerintahan - Lingkungan Hidup - Kehutanan - 7 Gubernur - Resotrasi - Gambut - Tahun Anggaran 2021
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Lingkungan hidup
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 9 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 469 Kali Tayang

Completeness of Data: