Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 13 Tahun 2021

tentang Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Terus Menerus


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Terus Menerus
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : 13
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 19 May 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 24 May 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 549
Subjek : SISTEM INFORMASI -PEMANTAUAN - EMISI INDUSTRI
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 451 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,252 Kali Tayang

Completeness of Data: