Peraturan Menteri Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan No 42/PMK.05 Tahun 2021

tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjungan Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjungan Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Keuangan
No. Peraturan : 42/PMK.05
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Keuangan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permenkeu
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 28 April 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 29 April 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 459
Subjek : Tunjangan Hari Raya - Gaji Ketiga Belas - APBN
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Keuangan
Bidang Hukum : Keuangan
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 4 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 722 Kali Tayang

Completeness of Data: