Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan No P.2/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Izin Peralatan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu pada Hutan Tanaman Industri Dalam Hutan Tanaman


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.2/MENHUT-II/2008 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Izin Peralatan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu pada Hutan Tanaman Industri Dalam Hutan Tanaman
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Kehutanan
No. Peraturan : P.2/MENHUT-II/2008
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permenhut
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 25 January 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : Perubahan - Hutan Kayu - Hutan Tanaman Industri
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah :

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Izin Peralatan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu pada Hutan Tanaman Industri Dalam Hutan Tanaman

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Kehutanan
Bidang Hukum : kehutanan
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 277 Kali Tayang

Completeness of Data: