Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan No P.17/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/MENHUT-II/2007 tentang Izin Peralatan untuk Kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam atau Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu atau Hasil Lelang


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/MENHUT-II/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/MENHUT-II/2007 tentang Izin Peralatan untuk Kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam atau Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu atau Hasil Lelang
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Kehutanan
No. Peraturan : P.17/MENHUT-II/2008
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permenhut
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 23 May 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : Perubahan - Izin - Peralatan - Usaha - Pemanfaatan - Hutan Kayu - Hutan Alam - Lelang
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Kehutanan
Bidang Hukum : kehutanan
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 277 Kali Tayang

Completeness of Data: