Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 2 Tahun 2021

tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum Melalui Penyesuaian/Inpassing


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum Melalui Penyesuaian/Inpassing
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
No. Peraturan : 2
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permenkumham
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 08 January 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 21 January 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 39
Subjek : Pengangkatan - PNS - Jabatan Fungsional - Analis Hukum - Penyesuaian/Inpassing
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 6 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 446 Kali Tayang

Completeness of Data: