Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 9 Tahun 2018

tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait kegiatan Usaha Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait kegiatan Usaha Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi.
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 9
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 05 February 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 08 February 2018
Sumber : BN 2018 (241): 4 hlm
Subjek : Usaha - Energi Baru - Terbarukan - Konservasi Energi
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status

  • Mencabut 
  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2014
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Energi
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 10 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 386 Kali Tayang

Completeness of Data: