Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 8 Tahun 2021

tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 8 Tahun 2021
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 8
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 06 May 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 21 May 2021
Sumber : BN 2021 (518) : 24 hlm
Subjek : TATA CARA - RENCANA UMUM - KETENAGALISTRIKAN - NASIONAL - DAERAH
Status Peraturan :

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku,

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1151),

dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Ketenagalistrikan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 10 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 261 Kali Tayang

Completeness of Data: