Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 8 Tahun 2018

tentang Pencabutan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi terkait kegiatan Usaha Mineral dan Batubara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 8 Tahun 2018
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 8
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 05 February 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 08 February 2018
Sumber : BN 2018 (240): 4 hlm
Subjek : Usaha - Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status

  • Mencabut 
  1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2555.K/201/M.PE/1993
  2. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 103.K/008/M.PE/1994
  3. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 620.K/008/M.PE/1994
  4. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 2202.K/201/M.PE/1994
  5. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 134.K/201/M.PE/1996
  6. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 135.K/201/M.PE/1996
  7. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1614 Tahun 2004
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Pertambangan Mineral dan Batubara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 12 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 499 Kali Tayang

Completeness of Data: